Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan
Advertisement . Scroll to see content

Pegi Perong Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

Sabtu, 25 Mei 2024 - 10:12:00 WIB
Pegi Perong Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan
Sugiati Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong. (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Kuasa hukumPegi Setiawan alias Perong, Sugiati Iriani akan mengajukan praperadilan terhadap kliennya yang telah ditetapkan Polda Jawa Barat sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky. Keluarga dan kuasa hukum merasa janggal dengan penetapan tersangka tersebut.

Sugiati mengatakan, saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky 27 Agustus 2016, Pegi berada di Bandung sebagai buruh bangunan bersama ayahnya. Selain itu tidak ada kesesuaian baik ciri-ciri fisik maupun tempat tinggal Pegi dengan DPO yang beredar.

"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan tapi ditolak, kini sedang diupayakan dengan praperadilan," ujar Sugiarti, Sabtu (25/5/2024).

Melalui upaya hukum ini diharapkan jangan sampai seperti episode pertama tahun lalu yakni mencuat isu salah tangkap.

"Kami minta penyelidikan dari nol kan. Jangan gunakan data lama. Mulai dari awal, kalau memang curiga terhadap Pegi ya lakukan pemanggilan, pemeriksaan ulang bukan langsung penetapan tersangka," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut