Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi
Advertisement . Scroll to see content

Pegi Ngaku Hatinya Hancur saat dengar Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 09 Juli 2024 - 22:20:00 WIB
Pegi Ngaku Hatinya Hancur saat dengar Ancaman Hukuman Seumur Hidup
Pegi Setiawan didampingi ibunya saat menyuarakan isi hati di program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (9/7/2024). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, hal itu murni spontanitas dari lubuk hatinya karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan sekeji itu.

"Pertama itu murni spontanitas dari lubuk hati yang paling dalam karena saya merasa tidak pernah melakukan kejahatan sejauh itu, saya tidak pernah melakukan perbuatan sekeji itu," kata Pegi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin 8 Juli 2024.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut