Pegi Ajukan 2 Saksi Alibi Baru di Kasus Vina Cirebon, Sesama Kuli Bangunan
Terkait pemeriksaan tiga rekan kerja Pegi, yakni Suharsono alias Bondol, Ibnu dan Suparman, penyidik menyita telepon seluler (ponsel) milik Bondol dan Suparman.
"Penyidik meminjam handphone Pak Suharsono dan Suparman. Kalau Ibnu tidak punya handphone," ucapnya.
Toni tidak mempermasalahkan penyitaan telepon genggam para saksi. Diharapkan, dari telepon genggam para saksi itu ditemukan bukti baru untuk membebaskan kliennya Pegi Setiawan.
"Silakan. Mungkin tujuannya ada komunikasi dulu Pegi minta Suharsono berkerja pada 2016. Karena sebelum kejadian, Pegi ada di Bandung, lebih bagus itu terungkap lewat operatornya, berarti memang Pegi ada di Bandung," katanya.
"Intinya kami mendukung semakin diungkap semakin kelihatan karena kami mengungkapkan yang sebenarnya," katanya.