Pegawai Honorer di Pemkab Bandung Barat Terancam hanya Gajian sampai September
Pemkab Bandung Barat, ujar Sekda KBB, saat ini masih mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan membentuk tim. Bagaimana menyiapkan gaji untuk tiga bulan sisanya di tahun ini, uangnya dari mana.
Sebab mereka tetap harus dibayar selama masih bekerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). "Penghapusan TKK kan baru November tahun depan (2023). Selama mereka bekerja, ya tetap harus digaji," tutur Sekda KBB.
Asep Sodikin mengatakan, salah satu OPD yang merasakan dampak krisis keuangan ini adalah Satpol PP KBB. Bahkan pegawai honorer di Satpol PP terancam dirumahkan lebih awal, Oktober 2022. Jumlahnya 115 orang yang biasa mendapatkan gaji Rp3 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.
"Gaji untuk mereka hanya ada sampai September. Kalau gak ada anggarannya, Oktober kemungkinan mereka dirumahkan," ucap Asep Sodikin.
Editor: Agus Warsudi