Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News! Arteria Dahlan: Saya Memohon Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat 
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Jabar Layangkan Surat ke DPP, Minta Arteria Dahlan Dijatuhi Sanksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:15:00 WIB
PDIP Jabar Layangkan Surat ke DPP, Minta Arteria Dahlan Dijatuhi Sanksi
Ketua dan pengurus DPD PDIP Jabar menerima audiensi dengan Gema Pasundan di Kantor DPD PDIP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung. (Foto: iNews/Juhpita Meilana)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria seusai memberikan klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan (PDIP) di kantor DPP PDIP, Menteng, sekitar pukul 11.00-12.00 WIB, Kamis (20/1/2022). 

Klarifikasi dan permintaan maaf disampaikan Arteria diterima oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. 

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ujar Arteria dengan nada penyesalan.

Sementara itu, Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memeriksa Arteria Dahlan. "Kami meminta agar Mahkamah kehormatan Dewan memeriksa Arteria atas ucapannya. Maksudnya (ucapan Arteria Dahlan) apa?" kata Ketua Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) Cecep Burdansyah ditemui di Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022). 

PP-SS bersama bidang hukum, ujar Cecep, juga akan mengkaji kebenaran ucapan Arteria Dahlan yang menyebut ada kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja. Bila benar ditemukan, PP-SS bakal melapor ke Polda Metro Jaya. 

"Akan mengkaji dari bidang hukum apakah misalnya pernyataan Arteria itu fitnah, itu menimbulkan keonaran di masyarakat dan bisa dikenakan (UU ITE) Pasal 14 dan 15," ujar Cecep Burdansyah. 

Tak hanya itu, PP-SS juga meminta DPP PDIP sebagai partai yang menaungi Arteria Dahlan untuk memecat kadernya tersebut. Kalau PDIP memikirkan masa depannya, terutama di Tatar Pasundan, mencopot Arteria Dahlan merupakan sebuah langkah untuk menyelamatkan kepopuleran partai di Jawa Barat. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut