Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Buruh Pabrik Diserang OTK di Sukabumi, Awalnya Dikira Kecelakaan Lalu Lintas
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri di Cilamaya Karawang Dibekuk Polisi setelah 10 Kali Curi Sepeda Motor

Jumat, 29 Juli 2022 - 17:24:00 WIB
Pasutri di Cilamaya Karawang Dibekuk Polisi setelah 10 Kali Curi Sepeda Motor
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan foto rekaman CCTV aksi pelaku curanmor. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial K (33) dan E (42) ditangkap jajaran Polres Karawang setelah mencuri kendaraan bermotor. Pasutri ini ditangkap polisi berdasarkan rekaman CCTV

Aksi pencurian kendaraan bermotor ini berakhir setelah pelaku berhasil melakukan aksinya sebanyak 10 kali.

"Tersangka yang kami amankan merupakan pasangan suami istri. Mereka merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Cilamaya hingga Kecamatan Klari," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Jumat, (29/7/2022).

Menurut Aldi, modus operandi yang dilakukan pelaku, selalu beroperasi saat Maghrib. Pelaku mencari sasaran kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya saat parkir. "Motor yang ditinggal pemiliknya menjadi sasaran. Aksi pelaku ini terekam oleh kamera CCTV," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut