Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri, Pedagang Pasar Induk Cikopo Purwakarta Duel, 1 Tewas Ditusuk Pisau
Advertisement . Scroll to see content

Pascapembunuhan di Pasar Cikopo Purwakarta, Polisi Mediasi Pedagang Sunda dan Madura

Jumat, 08 Juli 2022 - 09:37:00 WIB
Pascapembunuhan di Pasar Cikopo Purwakarta, Polisi Mediasi Pedagang Sunda dan Madura
Lokasi pembunuhan di Pasar Induk Cikopo Purwakarta masih dipasangi garis polisi. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Polres Purwakarta memediasi pertemuan antara tokoh pedagang Sunda dan Madura terkait tindak pidana pembunuhan di Pasar Induk Cikopo, Kabupaten Purwakarta. Dalam pertemuan itu para pedagang Madura bersedia memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk turut berbela sungkawa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pertemuan berlangsung di  di Kantor Pemasaran Pasar Induk Modern Cikopo pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu (3/7/2022) dan menjadi perhatian kepolisian. Sebab beredar isu membawa suku Madura dan Sunda. Karenanya, mediasi perdamaian kedua belah pihak digelar," kata Kabid Humas Polda Jabar. 
 
Hadir dalam mediasi tersebut, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, tokoh pedagang Sunda H Azis dari Bandung dan dari Madura diwakili H Sahlan. Kegiatan mediasi tersebut difasilitasi oleh Polres Purwakarta dan  Managemen Pasar Cikopo PT Jakatiya Megah.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, dalam pertemuan, keluarga korban telah menyerahkan kasus pembunuhan itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sikap ini didukung oleh para tokoh masyarakat Pasar Cikopo Purwakarta.

Selain itu, mediasi juga menghasilkan kesepkatan yang ditungkap dalam Surat Pemberitahuan Kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak pertama H Sahlan tokoh pedagang Madura dan pihak kedua perwakilan pedagang los sayur 10 orang, dan diketahui oleh Management Operasional Pasar Induk Cikopo serta koordinator keamanan Pasar Induk Cikopo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut