Pascapembacokan, Eks Ketua KY dan Anaknya Jalani Operasi di RS Mayapada Bandung
A, tersangka pembacokan Jaja Ahmad Jayus dan Rahmi Dwi Utami ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung dalam waktu kurang dari 10 jam setelah kejadian.
Tersangka A mengaku panik saat aksinya hendak mencuri diketahui korban. Pelaku lantas membacok kedua korban menggunakan celurit yang telah disiapkan dari rumah.
Kepada Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku A mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku melakukan aksi sadis itu karena terlilit utang dan butuh uang.
A datang ke Kompleks Griya Bandung Asri (GBA) 2, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, dengan niat menccuri.
Saat masuk kompleks, pelaku berpapasan dengan korban Jaja Ahmad Jayus. Pelaku melihat, pria yang menyetir mobil adalah kakek.