Pascagempa, Relokasi 293 Rumah dan 6 Fasum di 4 Kecamatan Cianjur Diverifikasi Ulang
Jumlah tersebut dapat berkurang atau bertambah setelah diverifikasi ulang bersama tim. Proses verifikasi akan dilakukan selama tiga hari ke depan mulai Kamis (19/1/2023) di empat kecamatan yang masuk dalam daftar relokasi.
"Besok itu baru survei ulang data yang dikeluarkan Kementerian PUPR belum menetapkan rumah yang akan direlokasi, namun yang sudah jelas satu blok atau perkampungan akan direlokasi seperti Kampung Cugenang, Desa Cijedil dan Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang. Kampung Rawacina di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur," tutur dia.
Ketika rumah yang diverifikasi tidak masuk zona merah atau kuning masih dapat dibangun kembali dengan konstruksi tahan gempa tidak akan direlokasi atau sebaliknya setelah diverifikasi ulang lokasinya masuk dalam zona terlarang sehingga harus direlokasi.
"Belum ditetapkan namun dilakukan verifikasi terlebih dahulu, setelahnya baru ditetapkan berapa jumlah pasti rumah yang direlokasi. Untuk rumah relokasi yang disediakan di dua titik relokasi sekitar 350 rumah yang sudah dibangun dan 80 persen sudah siap huni," ucap Budhi Rahayu Toyib.
Editor: Agus Warsudi