Emil menyebut, selain membersihkan kawasan wisata dan memasang rambu jalur sistem evakuasi, juga perlu dievaluasi harga tiket masuknya. Hal ini lantaran tarif yang dikenakan, khususnya bagi wisatawan mancanegera relatif mahal.
“Saya minta komunikasi diintensikan antara Bupati Subang dan Bandung Barat, pengelola wisata serta dinas pariwisata karena tingkat pengunjung juga tak maksimal dengan mahal tiket,” ujar Emil.
Sementara itu, Pengelola TWA Tangkuban Parahu Putra Kaban mengungkapkan, soal tarif bukan kewenangan pihaknya. Hal ini diatur PP 12 Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden.
“Kami ini pelaksana, operator. Soal tarif itu dibuat berdasarkan PP. Saya juga orang yang pertama memprotes ketika itu. Dari seluruh nusantara, yang paling murah ini di Tangkuban Parahu,” kata Putra Kaban.
Editor: Donald Karouw