Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nenek Utti Tewas Tersambar Kereta saat Jalan di Sisi Rel Rajamandala KBB
Advertisement . Scroll to see content

Partai Koalisi Pengusung AKUR Masih Kasak-Kusuk soal Kursi Wabup Bandung Barat

Sabtu, 05 Februari 2022 - 16:50:00 WIB
Partai Koalisi Pengusung AKUR Masih Kasak-Kusuk soal Kursi Wabup Bandung Barat
Kursi Wabup Bandung Barat saat ini kosong. Parpol koalisi AKUR diisukan tengah berebut kursi kosong tersebut. (Foto: Ilustrasi/ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Komunikasi politik yang dibangun partai koalisi juga masih bersifat nonformal. Pihaknya juga belum mau buru-buru mengungkap ke publik siapa nama kader mereka yang bakal diusulkan mengisi jabatan Wakil Bupati KBB. 

"Proses kasasi ini cukup panjang minimal dua bulan. Sehingga masa jabatan wakil bupati juga harus dipertimbangkan oleh internal koalisi, apakah memungkinkan atau tidak," ujar Nevi. 

Mengacu PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, tutur Ketua DPD PKS KBB, maka tata cara pengisian kekosongan jabatan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah bisa dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan.

"Jadi kami masih tunggu putusan kasasi perkara Aa Umbara. Apakah memungkinkan atau tidak diangkat wakil bupati," tutur Ketua DPD PKS KBB.

Meski begitu, PKS KBB, ujar Nevi Hendri, telah berkomunikasi langsung dengan pelaksana tugas (plt) Bupati Hengki Kurniawan terkait jabatan wabup kelak. Kepada PKS, Hengki mengaku sangat membutuhkan pendamping untuk mewujudkan kondusivitas di KBB. 

"Komunikasi kami dengan pak plt Bupati, beliau sangat ingin ada wakil bupati agar proses pembangunan bisa berjalan kondusif. Kalau sendiri (tanpa wabup), sangat berat," ucap Nevi Hendri.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut