Parkir di Lokasi Terlarang dan Bikin Macet, 6 Mobil Digembok Petugas Dishub Cimahi
Kasi Perparkiran Dishub Kota Cimahi menuturkan, masih banyak mendapati pengemudi kendaraan khususnya roda empat yang memarkirkan kendaraannya di marka yang dilarang.
Hal itu menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi. Sebab masyarakat menggunakan bahu jalan untuk parkir dan tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Selain menindak kendaraan parkir sembarang, tutur dia, petugas juga mengimbau para pengendara, baik motor maupun mobil untuk tidak parkir di tempat terlarang.
"Sebelumnya kami sudah sering melaksanakan sosialisasi melalui monitoring dan evaluasi kepada para pelanggar terhadap rambu serta marka jalan ini," tutur Kasi Perparkiran Dishub Kota Cimahi.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Muhammad Nur Effendi menambahkan, faktor hambatan samping yang jadi penyebab kemacetan lalu lintas adalah parkir liar.
Karena itu, petugas Dishub Kota Cimahi melakukan pengawasan agar para pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Harus tumbuh kesadaran di masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di tempat-tempat terlarang," kata Muhammad Nur Effendi.
Editor: Agus Warsudi