Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Anggota Geng Motor yang Bunuh Warga di Kebon Kopi Cimahi Tertangkap
Advertisement . Scroll to see content

Parkir di Lokasi Terlarang dan Bikin Macet, 6 Mobil Digembok Petugas Dishub Cimahi

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:01:00 WIB
Parkir di Lokasi Terlarang dan Bikin Macet, 6 Mobil Digembok Petugas Dishub Cimahi
Petugas gabungan menggembok mobil yang parkir di lokasi terlarang karena mengganggu lalu lintas dan jadi penyebab kemacetan di Kota Cimahi, Rabu (15/2/2023). (Foto/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Perparkiran Dishub Kota Cimahi menuturkan, masih banyak mendapati pengemudi kendaraan khususnya roda empat yang memarkirkan kendaraannya di marka yang dilarang. 

Hal itu menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi. Sebab masyarakat menggunakan bahu jalan untuk parkir dan tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Selain menindak kendaraan parkir sembarang, tutur dia, petugas juga mengimbau para pengendara, baik motor maupun mobil untuk tidak parkir di tempat terlarang. 

"Sebelumnya kami sudah sering melaksanakan sosialisasi melalui monitoring dan evaluasi kepada para pelanggar terhadap rambu serta marka jalan ini," tutur Kasi Perparkiran Dishub Kota Cimahi.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Muhammad Nur Effendi menambahkan, faktor hambatan samping yang jadi penyebab kemacetan lalu lintas adalah parkir liar

Karena itu, petugas Dishub Kota Cimahi melakukan pengawasan agar para pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Harus tumbuh kesadaran di masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di tempat-tempat terlarang," kata Muhammad Nur Effendi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut