Panglima Perang Geng Motor Serang Polisi, Pinggang dan Bahu Pelaku Ditembus Peluru
Saat akan menyerang menggunakan pisau, AKP Teddy sigap melepaskan tembakan ke arah Dadan. Pelaku tumbang bersimbah darah setelah peluru bersarang di pinggul dan bahunya.
"Saya beri peringatan, tapi dia tidak menghiraukan. Akhirnya saya tembak dua kali di bagian punggung dan pinggangnya," ujar AKP Teddy.
Sementara itu, pelaku Dadan mengaku tak tahu jika orang yang diserangnya merupakan anggota Polri berpangkat AKP dan menjabat Kanit Reskrim Polsek Rancasari.
Sebab, kata Dadan, saat kejadian sedang dalam pengaruh minuman keras dan obat keras Tramadol. "Gak nyadar (lagi) mabok tramadol sama tuak," kata Dadan.
Dadan yang mengaku sebagai panglima perang salah satu geng motor dan sehari-hari bekerja sebagai buruh ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannnya. Dia dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1952 dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi