Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Jas, Saka Tatal Serahkan Berkas PK ke Pengadilan Negeri Cirebon

Senin, 08 Juli 2024 - 17:10:00 WIB
Pakai Jas, Saka Tatal Serahkan Berkas PK ke Pengadilan Negeri Cirebon
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal mengajukan PK ke PN Cirebon, Senin (8/7/2024). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Saka juga membantah masuk dalam anggota geng motor seperti yang dituduhkan selama ini. “Punya motor saja nggak, gimana jadi anggota geng motor,” ucapnya.

Saka mengaku selama menjalani proses pemeriksaan kerap mendapat siksaan dari petugas. Dia juga dipaksa mengakui perbuatannya. “Saya disiksa, dipukuli segalam macam sampai disetrum. Saya tidak tahu kejadiannya. Akhirnya saya ngaku karena saya terpaksa sudah tidak kuat,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut