Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ijazah Ditahan, Orang Tua Murid Adukan Puluhan Kasek ke Ombudsman Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Orang Tua Adukan Kasek ke Ombudsman, Disdik Jabar: Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah Siswa

Jumat, 13 November 2020 - 14:28:00 WIB
Orang Tua Adukan Kasek ke Ombudsman, Disdik Jabar: Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah Siswa
Foto/Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menegaskan para kepala sekolah (kasek) baik negeri maupun swasta, tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan belum bayar SPP/DSP. Disdik Jabar akan menyelesaikan masalah penahanan ijazah yang diadukan orang tua murid ke Ombudsman Jabar.

Sekretaris Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, jika ada sekolah yang melakukan hal itu, sebaiknya dilaporkan ke dinas pendidikan setempat dengan melampirkan data terutama lokasi agar bisa segera diselesaikan. Yang pasti, disdik melarang sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.

Wahyu memastikan, sekolah menengah atas negeri, baik umum maupun kejuruan, di Jawa Barat tak ada yang menahan ijazah siswa. "Sebetulnya kemarin juga kami minta kalau memang ada penahanan ijazah, itu lokasinya di mana saja. Jadi kami bisa menyelesaikan satu-satu. Di sekolah negeri, insya Allah tidak ada penahanan ijazah," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2020).

Jika penahanan ijazah terjadi di sekolah swasta, ujar Wahyu, sebaiknya orang tua melapor cabang dinas pendidikan di kabupaten dan kota. "Kalau yang di sekolah swasta, kami harus lihat dulu. Karena, itu kan (sekolah swasta) didirikan oleh masyarakat, maka kami harus komunikasikan," ujar dia.

Wahyu menuturkan, mengenai sanksi jika ada sekolah yang terbukti menahan ijazah siswa dengan alasan belum melunasi Sumbangan Penyelenggaran Pendidikan atau Dana Sumbangan Pendidkkan (SPP/DSP), disdik tidak akan melakukan secara gegabah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut