Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung, 7.275 Pengendara Langgar Aturan Ditindak
“Pengendara melawan arus sebanyak 2.314 orang. Mereka melanggar Pasal 287. Kemudian, pengendara tidak melengkapi kendaraannya dengan pelat nomor atau TNKB sebanyak 1.313 orang. Terakhir melanggar rambu lalu lintas sebanyak 664 (pelanggar),” kata AKP Deden.
Menariknya, dari seluruh pelanggar yang tercatat, hampir seluruhnya hanya dikenakan teguran. Hanya 7 pelanggar yang mendapatkan tilang melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Sebanyak 7.268 teguran. Sedangkan penindakan dengan tilang elektronik atau ETLE sebanyak 7 (pelanggar),” tuturnya.
Untuk mendukung kelancaran Operasi Patuh Lodaya 2025 ini, Satlantas Polrestabes Bandung menurunkan 300 personel gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri, dan dinas terkait di lingkungan Pemkot Bandung.
Editor: Donald Karouw