Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam Siliwangi: Sungai Citarum Disiapkan sebagai Wilayah Pertahanan dan Logistik
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Gaktib Dimulai, Prajurit TNI Pelanggar Disiplin dan Hukum Bakal Ditindak

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:19:00 WIB
Operasi Gaktib Dimulai, Prajurit TNI Pelanggar Disiplin dan Hukum Bakal Ditindak
Personel POM TNI mulai menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2022 untuk menegakkan disiplin dan kepatuhan hukum prajurit di wilayah Kodam III Siliwangi. (FOTO: Pendam Siliwangi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Operasi Gaktib dan Yustisi 2022 resmi dimulai untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum bagi Prajurit dan PNS di wilayah Kodam III Siliwangi. Para prajurit TNI yang terbukti melanggar disiplin dan hukum pasti ditindak tegas.

Kaskogartap II Bandung Marsekal Pertama TNI Budi Sumarsono mewakili Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo memimpin upacara dimulainya Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2022 di Wisma Husein Sompil Basuki, Jalan Pajajaran Nomor 151 Cicendo Bandung, Rabu (23/2/2022). 

Upacara yang digelar secara hybrid, online dan offline itu diikuti para Dansat POM TNI AD, AL, AU, dan perwakilan satuan Polisi Militer di wilayah Kogartap II/Bandung. 

Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto mengatakan, operasi gaktib 2022 digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum bagi prajurit TNI di wilayah Kodam III Siliwangi. 

"Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer 2022 mengusung tema, "Dengan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2022 Polisi Militer Siap Meningkatkan Ketaatan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Prajurit Guna Mendukung Tugas Pokok TNI Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Maju"," kata Kapendam Siliwangi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut