Ombudsman RI Akan Replikasi Aplikasi E-RK Pemkot Bandung
BANDUNG, iNews.id – Ombudsman RI akan menduplikasi aplikasi E-Remunerasi Kinerja (E-RK) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Aplikasi yang dinilai sebagai salah satu kunci peningkatan kinerja aparatur sipil Negara (ASN) itu dianggap yang terbaik di Indonesia.
Sekretaris Jenderal OmbudsmanSuganda Pandabotan Pasaribu mengatakan, E-RK terbukti mampu meningkatkan kinerja pegawai. “Tentunya Ombudsman memilih satu aplikasi terbaik di Indonesia. Kami akan replikasi E-RK agar lebih akuntabel dalam pelaksanaan,” kata Suganda, saat bertemu Wali Kota Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Selasa (25/9/2018).
Suganda menambahkan, agar waktunya lebih efisien, rencananya akan melakukan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemkot Bandung dalam waktu dekat. “Mungkin tiga atau empat Oktober 2018 mendatang. Tahun ini kami harus bisa menerapkan beberapa aplikasi dengan cara transfer ilmu cepat dan mudah,” ujarnya.
Atas kerja sama tersebut, maka Ombudsman memberikan pendampingan yang berkualitas demi pelayanan publik yang lebih baik kepada Pemkot Bandung.
Sementara Wali Kota Bandung Oded M Danial merasa bangga karena aplikasi yang menjadi kunci utama kinerja ASN itu diduplikasi Ombudsman. “Tentu Mang Oded senang sekali, apalagi ini (sistem aplikasi) akan diadopsi. Yang penting jadi kebaikan,” katanya.