Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Ogah Bayar Utang, Emak-Emak di Bandung Aniaya Rentenir Kampung

Rabu, 19 Februari 2020 - 14:34:00 WIB
Ogah Bayar Utang, Emak-Emak di Bandung Aniaya Rentenir Kampung
Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Supartini (38), seorang ibu rumah tangga (IRT), mengamuk dan menganiaya korban TRT (50) di Ciwidey, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Penyebabnya, Supartini dipaksa membayar cicilan utang sebesar Rp70 ribu.

Akibatnya, korban TRT mengalami luka di wajah dan kepala akibat dipukul oleh Supartini menggunakan tabung gas 3 kilogram (kg). Empat kali pukulan telak mengenai wajah dan kepala korban.

Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufik mengatakan, saat ini korban TRT menjalani perawatan intensif di RSUD Soreang. Korban telah sadarkan diri, namun belum bisa dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya itu.

"Pelaku (Supartini) telah diamankan. Saat ini mendekam di sel khusus perempuan di Polresta Bandung," kata Ivan, Rabu (19/2/2020).

Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi, ujar Ivan, kronologi kejadian itu berawal dari kedatangan TRT yang menagih utang kepada pelaku Supartini. Total utang Supartini sebesar Rp1,2 juta dan harus dicicil setiap hari Rp70 ribu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut