Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indikasi Permainan Harga Bahan Pokok di Cirebon, Satgas Buru Penimbun
Advertisement . Scroll to see content

Nyamar Jadi Pemulung, Pemuda Ini Gasak Laptop, HP, dan Uang Milik Santri di Cirebon

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:50:00 WIB
Nyamar Jadi Pemulung, Pemuda Ini Gasak Laptop, HP, dan Uang Milik Santri di Cirebon
Tersangka SP dan dua unit laptop hasil curian yang belum terjual. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Tim Khusus Polres Cirebon, ujar AKBP M Fahri Siregar, berhasil menangkap pelaku SP pada Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 16.30 WIB saat akan menjual satu barang bukti secara COD (cash on delivery) di Jalan Cendana, Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

Tersangka SP, mengaku melakukan aksi pencurian seorang diri dengan menyamar sebagai pemulung kemudian mengamati lokasi kejadian. Setelah dirasa aman, barulah pelaku beraksi mengambil tiga unit laktop, empat HP, dan uang tunai.

"Barang-barang hasil curian di lempar ke balik tembok. Setelah itu, pelaku mengambil barang curian saat keluar dari area Ponpes As Sunnah," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Kapolres Cirebon Kota menuturkan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti tersisa yang belum terjual. Antara lain, satu unit laptop merk Lenovo Thinkbook, satu unit Laptop merek Lenovo Ideapad, satu HP Samsung M11, dan satu HP Asus Zenfone L1.

Akibat perbuatannya, tutur Kapolres Cirebon Kota, tersangka SP dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. "Tersangka SP terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun," tutur Kapolres Cirebon Kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut