Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Putuskan Lindungi Nurhayati Whistleblower Dugaan Korupsi APBDes Citemu Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Nurhayati Ingin Kembali Jadi Pengurus Desa Citemu, Kades Belum Putuskan

Rabu, 02 Maret 2022 - 16:27:00 WIB
Nurhayati Ingin Kembali Jadi Pengurus Desa Citemu, Kades Belum Putuskan
eks Bendahara atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, menunjukkan surat bukti tak lagi berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Seusai tak lagi berstatus tersangka, Nurhayati, eks Bendahara atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, mengaku lega. Dia ingin mengabdi kepada masyarakat dengan kembali menjadi pengurus Desa Citemu.

"Mudah-mudahan saya masih diterima kembali mengabdi kepada masyarakat," kata Nurhayati di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/3/2022).

Dia berharap, masyarakat Desa Citemu mau menerima pengabdiannya lagi sebagai pengurus desa dan merasa senang jika dibolehkan mengabdi seperti dulu.

Namun dia akan menunggu keputusan dari Pemerintah Desa Citemu terkait kepastian apakah dia diperlukan kembali menjadi pengurus desa.

Nurhayati sempat menyandang status tersangka kasus korupsi dana desa setelah melaporkan dugaan korupsi dana desa oleh eks Kepala Desa Citemu Supriyadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut