Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Bubat: Pertentangan Hayam Wuruk dan Gajah Mada yang Berujung Tragedi Berdarah
Advertisement . Scroll to see content

Ngerinya Kutukan Raja Sunda ke Orang yang Tangkap Ikan di Sungai

Senin, 28 November 2022 - 07:06:00 WIB
Ngerinya Kutukan Raja Sunda ke Orang yang Tangkap Ikan di Sungai
Ilustrasi Sungai Cicatih, Sukabumi, Jabar (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kutukan sumpah itu digoreskan pada batu prasasti keempat sebanyak 20 baris yang intinya menyerukan semua kekuatan gaib di dunia dan di surga agar ikut melindungi keputusan raja.

Siapapun yang berani menyalahi ketentuan tersebut diserahkan penghukumannya kepada semua kekuatan itu agar dibinasakan dengan mengisap otaknya, menghirup darahnya, memberantakkan ususnya dan membelah dadanya.

Sumpah itu ditutup dengan kalimat seruan, "I wruhhanta kamung hyang kabeh" (Ketahuilah olehmu para hiyang semuanya). 

Kehadiran Prasasti Jayabupati di daerah Cibadak sempat membangkitkan dugaan bahwa Ibu kota Kerajaan Sunda terletak di daerah itu. Dugaan tersebut tidak terdukung oleh bukti-bukti kesejarahan yang lain.

Isi prasasti hanya menyebutkan larangan menangkap ikan pada bagian sungai (Cicatih) yang termasuk kawasan Kabuyutan Sanghiyang Tapak. 

Sama halnya dengan kehadiran batu bertulis Purnawarman di Pasir Muara dan Pasir Koleangkak yang tidak menunjukkan letak Ibu kota Tarumanagara, maka kehadiran Prasasti Sri Jayabupati di Cibadak tidaklah berarti Ibukota Kerajaan Sunda berada di situ. Tanggal pembuatan prasasti itu bertepatan dengan 11 Oktober 1030.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut