Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Amankan 3 Mobil Boks Miras saat Penyekatan Arus Mudik di Jalur Gentong Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Selundupkan Miras, Sopir Mobil Pikap Ditangkap di Gentong Tasikmalaya

Kamis, 06 Mei 2021 - 21:58:00 WIB
Nekat Selundupkan Miras, Sopir Mobil Pikap Ditangkap di Gentong Tasikmalaya
Petugas gabungan mengamankan mobil pikap pengangkut ribuan botol miras di pos penyekatan lingkar Gentong, Tasikmalaya. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas di pos penyekatan letter U jalur lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (6/5/2021) sore. Seorang sopir dan mobil pikap bermuatan ribuan miras ditangkap.

Penindakan ini yang kedua kalinya setelah pada Kamis (6/5/2021) dini hari, petugas mengamankan tiga mobil boks pengangkut belasan ribu botol miras yang hendak diedarkan ke Tasikmalaya dan Pangandaran.

"Kali ini petugas mengamankan mobil pikap yang membawa 1.500 botol miras. Ribuan botol miras dari Bandung itu rencananya akan dikirim ke Tasikmalaya," kata Perwira Pos Pengamanan (Kapospam) Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2021 Lingkar Gentong Tasikmalaya Kompol Gunarto.
content

Saat ini, ujar Kompol Gunarto, sopir pikap dan 1.500 botol miras diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota. "Sopir diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kompol Guntoro.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan petugas gabungan mengamankan tiga mobil boks berisi belasan ribu botol miras berbagai jenis saat melakukan penyekatan mudik di jalur lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut