Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat! Ayah Culik Anak Kandung di Kelapa Gading, Berujung Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Nekat! Pria di Bekasi Culik Anak Mantan Kekasih gegara Cinta Diputus

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:16:00 WIB
Nekat! Pria di Bekasi Culik Anak Mantan Kekasih gegara Cinta Diputus
Pelaku penculikan anak di Bekasi diamankan Satreskrim Polres Metro Bekasi setelah ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Karena korbannya merupakan anak, ancaman pidana dapat diperberat hingga 15 tahun,” ucapnya.

Kasus penculikan anak di Bekasi ini kini masih ditangani Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut