Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Namanya Jadi Merek Produk UMKM, Ridwan Kamil: Silakan, Asalkan Jangan untuk Karaoke Plus

Rabu, 24 November 2021 - 22:51:00 WIB
Namanya Jadi Merek Produk UMKM, Ridwan Kamil: Silakan, Asalkan Jangan untuk Karaoke Plus
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menjadi pembicara UMKM dalam Tepas Vol 11 di Anjungan Jabar TMII Jakarta, Rabu (24/11/2021). (Foto/Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan namanya dipakai masyarakat untuk merek produk UMKM. Pemberian izin itu merupakan bentuk dukungan Ridwan Kamil terhadap UMKM untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.

"Kalau menganggap nama saya bisa meningkatkan bisnis UMKM, silakan dipakai," kata Ridwan Kamil dalam Tepas Vol 11 di Anjungan Jabar, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga menyatakan, tidak mengharapkan royalti dari penggunaan namanya itu. Namun, Kang Emil memberi dua syarat bagi UMKM yang akan menggunakan namanya, yakni memberitahu dirinya terlebih dahulu dan bisnisnya harus sesuai etika syariah.

"Syaratnya cuma dua karena nama saya mau dipakai, yaitu laporan dulu dan bisnisnya harus yang sesuai etika syariah. Jangan untuk karaoke plus Ridwan Kamil," ujar Kang Emil. 

Sejauh ini, tutur Gubernur Jabar, sudah ada 25 UMKM yang melapor menggunakan namanya sebagai merek produk. Beberapa contoh UMKM yang menggunakan namanya, seperti Keripik Pedas Kang Emil, Toko Galon Ridwan Kamil, Tukang Cukur Kang Emil Bandung Juara, Sate Tusuk Ridwan Kamil, hingga Cimol Kang Emil. "Saya catat sudah ada 25 UMKM yang pakai nama saya (untuk produknya)," tutur Gubernur Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut