Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Kuningan Perketat Pembatasan Aktivitas Warga di Malam Hari
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Malam Ini, Pedagang di Kuningan Hanya Boleh Buka Sampai Jam 20.00 WIB

Selasa, 29 Juni 2021 - 13:29:00 WIB
Mulai Malam Ini, Pedagang di Kuningan Hanya Boleh Buka Sampai Jam 20.00 WIB
Bupati Kuningan, Acep Purnama, memberikan keterangan seputar pengetatan aktivitas warga saat malam hari. (Foto: iNews.id/Wisnu Yusep)
Advertisement . Scroll to see content

KUNINGAN, iNews.id – Mulai malam ini, pedagang di Kabupaten Kuningan, hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19.

"Untuk para pedagang malam, kami hanya memberikan kesempatan hanya sampai pukul 20.00 WIB," kata Bupati Kuningan Acep Purnama kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Untuk itu Bupati Acep mengimbau agar para pedangan yang melakukan aktivitas di siang hingga malam hari bisa melayani para pelanggan dengan take away.

"Melayani tamu-tamunya, dan pembelinya dengan take away, dilayani dengan membawa pulang. Tidak melayani makan di tempat," kata Acep.

Pemberlakuan ini, kata Acep, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang belakangan ini meningkat secara signifikan di Kabupaten Kuningan.

"Ini (dilakukan) semata-mata untuk mengurangi kerumunan," kata dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut