Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Netizen Serukan Hukuman Kebiri untuk Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

MUI Minta Kanwil Kemenag Jabar Membenahi Sistem Pendidikan di Pesantren

Jumat, 10 Desember 2021 - 13:56:00 WIB
MUI Minta Kanwil Kemenag Jabar Membenahi Sistem Pendidikan di Pesantren
Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar. (Foto: iNews.id/Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jabar membenahi sistem dan regulasi pendidikan di pesantren. Pembenahan harus dilakukan untuk mencegah tindak asusila di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan itu.

Pernyataan dan permitaan MUI Jabar disampaikan pascamencuatnya kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa ustaz atau guru Herry Wirawan terhadap belasan santriwati Ponpes TM Boarding School Cibiru dan Ponpes MH Antapani.

"Kasus asusila yang terjadi di lembaga pendidikan bukan kali pertama terjadi di Jawa Barat. Hal ini menjadi cambuk bagi dunia pendidikan, terutama pesantren untuk berbenah. Kasus seperti ini mencederai dunia pendidikan keagamaan dan agama," kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar, Jumat (10/12/2021).

Rafani Achyar menyatakan, MUI Jabar akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jabar untuk membenahi sistem regulasi pendidikan agama di pesantren. 

"Masyarakat diimbau untuk ikut berpartisipasi mengawasi setiap aktivitas lembaga pendidikan di lingkungannya untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi," ujar Rafani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut