Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur
Advertisement . Scroll to see content

MUI Jabar soal Sumpah Pocong Saka Tatal: Itu Tradisi, Bukan Ajaran Islam

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 06:30:00 WIB
MUI Jabar soal Sumpah Pocong Saka Tatal: Itu Tradisi, Bukan Ajaran Islam
Saka Tatal saat menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

"Cara bersumpah dalam Islam pun sederhana, yaitu, dengan menggunakan nama Allah SWT. Sumpah tanpa memakai nama Allah adalah haram," ucapnya.

"Sehingga cara sumpah selain yang diajarkan dalam agama Islam, sebaiknya dihindari. Dengan demikian umat Muslim bisa terhindar dan dijauhkan dari perilaku syirik dan azab yang pedih," katanya lagi.

Dalam Islam, dikenal sebagai mubahalah, yaitu sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok yang berselisih dan kedua belah pihak merasa benar. 

"Mereka siap dilaknat jika dalam sumpah tersebut melakukan kebohongan. Jadi tergantug isi sumpah yang diikrarkan. Tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah," ujarnya.

Iman menyarankan sebaiknya kasus Vina Cirebon diselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia dan mengedepankan asas keadilan serta kebenaran.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut