Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angin Kencang Terbangkan Atap Resto 3 Lantai di Maros, Satu Karyawan Terluka
Advertisement . Scroll to see content

MUI Jabar Sebut Salat Jumat Dua Gelombang Tak Sah

Rabu, 03 Juni 2020 - 18:23:00 WIB
MUI Jabar Sebut Salat Jumat Dua Gelombang Tak Sah
Ilustrasi. (Foto Ist).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut salat Jumat dilakukan dua gelombang karena adanya pembatasan kapasitas tidak sah. Hal tersebut berdasarkan fatwa MUI Tahun 2000

Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar mengatakan salat Jumat harus tetap dilakukan satu sesi seperti biasanya.

"Jadi itu dianggap tidak sah berdasarkan fatwa MUI pusat Tahun 2000. Tetap itu satu sesi, tidak boleh dua gelombang," kata Rafani di Bandung, Rabu (3/6/2020).

Dia menganjurkan salat Jumat tetap dilakukan dengan memperhatikan pembatasan jarak, meski para jemaahnya harus salat di luar masjid.

"Umpamanya kalaupun kapasitasnya dibatasi, tidak apa-apa sampai ke belakang, sampai ke jalan juga gitu. Demi memperhatikan protokol medisnya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut