Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Advertisement . Scroll to see content

MTI Dorong Kebijakan Transportasi Nasional dan Percepatan Pembangunan Angkutan Umum Perkotaan

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:30:00 WIB
MTI Dorong Kebijakan Transportasi Nasional dan Percepatan Pembangunan Angkutan Umum Perkotaan
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menggelar Rakernas 2024 di Kota Bandung, Jawa Barat. Rapat berlangsung Minggu-Senin (13-14 Oktober 2024). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Tory juga menyampaikan pandangan MTI bahwa salah satu bagian utama dari kebijakan transportasi nasional ke depan merupakan pembangunan sistem angkutan umum di kawasan perkotaan. 

“Penduduk perkotaan sudah mencapai 170 juta orang di sisi lain peran penting kota sebagai pusat peradaban, budaya, serta pusat pembangunan kesejahteraan bangsa harus terus dijaga dan bahkan ditingkatkan jangan sampai terhambat oleh masalah kemacetan" ucapnya.

Dia mengingatkan, agar semua pihak terutama pemerintah daerah provinsi, kota, maupu kabupaten sudah sangat mendesak bagi kota kota besar di seluruh Indonesia untuk memiliki sistem angkutan umum yang layak, efisien, berkeselamatan, dapat diandalkan dan bisa menjadi kebanggaan seluruh warga masyarakat. 

Menurutnya, pembangunan angkutan umum diperlukan komitmen politik dan kerja sama yang kuat antardaerah agar dapat secara konsisten dan berkelanjutan merespons kebutuhan perkembangan kota yang terus meluas melampaui batas batas administrasi wilayah.  

Selain tiga pembicara utama yang akan menyampaikan tema seminar, hadir juga para panelis yang membahas kebijakan nasional mewakili perspektif sektor perhubungan darat laut, logistik, kereta api dan bidang keselamatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut