Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Motif Perempuan di Bandung Bunuh Kekasih Sesama Perempuan gegara Tak Mau Tukar Pasangan

Senin, 17 Maret 2025 - 13:33:00 WIB
Motif Perempuan di Bandung Bunuh Kekasih Sesama Perempuan gegara Tak Mau Tukar Pasangan
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat ekspose pembunuhan perempuan oleh kekasih sesama jenis. (FOTO: iNews/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah melakukan penyelidikan intensif, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga tersangka yakni BL, LW, dan MI.

Tersangka utama pembunuhan BL dijerat dengan Pasal 338 KUHP Pidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana dan Pasal 221 KUHP Pidana.

"BL terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara LW dan MI melanggar pasal tindak pidana menghalang-halangi proses hukum sehingga dijerat Pasal 221 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan," ucap Kombes Budi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut