Motif Pembunuhan Siswa SMK di Karawang, Pelaku Ingin Kuasai Motor gegara Terlilit Utang
Di lokasi tersebut, pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka sayatan di leher dan tusukan berkali-kali hingga meninggal dunia di tempat.
Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam korban untuk dikuasai.
Kasus pembunuhan siswa SMK di Karawang ini sempat menjadi perhatian luas masyarakat karena sebelumnya dikaitkan dengan bentrokan suporter sepak bola usai pertandingan Persib Bandung melawan Persija.
Saat ini pelaku telah dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Sementara itu, Polres Karawang masih terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu seseorang berinisial ES yang diduga terlibat dalam penjualan sepeda motor milik korban.
Editor: Donald Karouw