Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Sebut Yosef Eksekutor
Advertisement . Scroll to see content

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga terkait Yayasan, Dirreskrimum: Mulai Terbuka

Jumat, 27 Oktober 2023 - 14:39:00 WIB
Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga terkait Yayasan, Dirreskrimum: Mulai Terbuka
Gedung sekolah yang dikelola Yayasan Bina Prestasi Nasional (frame kiri). Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menduga motif pembunuhan ibu dan anak di Subang terkait yayasan itu (frame kanan). (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali intensif memeriksa para saksi dan keluarga dekat kedua korban tiga bulan terakhir, Agustus, September, dan Oktober 2023. Hasilnya, dua pekan lalu, Muhammad Ramdanu, keponakan almarhumah Tuti, mengaku terlibat dalam pembunuhan itu.

Namun saat itu, penyidik belum yakin atau masih ragu terhadap pengakuan Danu. Pada Senin 16 Oktober 2023, Danu didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif.

Setelah diperiksa satu hari, keesokan harinya, Selasa 17 Oktober 2023, Danu kembali mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amelia serta siap menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut.

Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu dan bukti-bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi, serta menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suharti dan ayah kandung Amelia.

Sangkaan itu diterapkan Ditreskrimum Polda Jabar karena penyidik mengantongi barang bukti yaitu kaus milik Yosef yang terdapat bercak darah. Berdasarkan tes DNA, bercak darah di kaus Yosef itu identik milik korban Tuti dan Amelia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut