Kapolsek Lewigoong Iptu Iwan Soleh mengatakan, keterangan dari rumah sakit, korban mengalami sejumlah luka aniaya senjata tajam seperti luka tusuk di pusar hingga ususnya keluar. Selain itu ada luka sayatan di lengan kiri, pinggang bagian kiri dan kakan, paha dan lutut kiri.
“Untuk motifnya masih diselidiki, pengakuan pelaku ada unsur kecemburuan. Namun cemburu karena hal apa masih kami dalami,” kata Iwan, Selasa (12/11/2019).
Kapolsek membenarkan jika korban sedang hamil dengan usia kandungan 20 minggu. “Korban lagi mengandung anak kedua,” tuturnya.
Kasus suami aniaya istri ini sudah dalam penanganan polisi. Keluarga dan kerabat korban meminta pelaku dihukum berat karena tega menusuk istrinya yang sedang hamil.
Editor: Donald Karouw