Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesta Miras Berujung Insiden Berdarah di Paser, Pemuda Disabet Parang oleh Teman
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Boks Angkut 1.500 Liter Tuak Terjaring Razia One Way, Sopir Coba Kabur

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:23:00 WIB
Mobil Boks Angkut 1.500 Liter Tuak Terjaring Razia One Way, Sopir Coba Kabur
Polisi mengamankan mobil boks yang mengangkut 1.500 liter miras jenis tuak di Kabupaten Bandung. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kini, ED dan PS beserta barang bukti ribuan liter tuak telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Keduanya terancam hukuman tindak pidana ringan (tipiring) karena terbukti mengedarkan minuman keras tanpa izin. Sesuai aturan yang berlaku, mereka terancam sanksi denda mulai dari Rp5 juta hingga Rp40 juta, tergantung pada jumlah barang bukti dan hasil pendalaman penyidik.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut