Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Angkut Ratusan Botol Miras Tak Berizin Diamankan saat Parkir dengan Pintu Terbuka

Minggu, 06 Februari 2022 - 09:43:00 WIB
Mobil Angkut Ratusan Botol Miras Tak Berizin Diamankan saat Parkir dengan Pintu Terbuka
Petugas menyita puluhan dus yang berisi ratusan minuman keras dari minibus di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/2/2022). (Foto: Antara/Ho/Humas Polres Majalengka)
Advertisement . Scroll to see content

Udiyanto melanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilaksanakan dan sasarannya bukan hanya sebatas peredaran miras tetapi hal lain seperti peredaran narkoba, senjata tajam, knalpot bising dan kejahatan lainnya.

"Semua ini merupakan upaya kami untuk memberantas peredaran miras, agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif makanya giat semacam ini terus digalakkan," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut