Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imbas UU Cipta Kerja, Pemkot Bandung Harus Ubah 40 Peraturan Daerah 
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Niat Selamatkan Akper Kebonjati Bandung, Kakek Renta Ini Dituntut 2,3 Tahun Penjara 

Senin, 27 Juni 2022 - 23:13:00 WIB
Miris, Niat Selamatkan Akper Kebonjati Bandung, Kakek Renta Ini Dituntut 2,3 Tahun Penjara 
Plang nama Akper Kebonjati, Jalan Kawaluyaan, Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

"Seluruhnya (uang Rp717.250.000) dimanfaatkan untuk penyelamatan Akper Kebonjati. Tidak satu rupiah pun uang tersebut diterima oleh Johanes," ujar Febri Diansyah.

Namun, tutur Febri, niat baik dari Johanes menyelematkan Akper Kebonjati justru dibalas ancaman pidana. Bahkan kini mulai dilakukan berbagai tindakan melawan hukum oleh sejumlah pihak yang hendak menguasai aset akademi.

"Diduga sekarang terdapat aset yayasan yang berada di Bandung tersebut mulai dikuasai secara melawan hukum oleh pihak yang tidak memiliki hak," tuturnya.

Karena itu, tim pengacara bakal berupaya untuk melakukan pembelaan terhadap Johanes dengan alasan kemanusiaan. Selain sudah berumur renta, Johanes diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung dan stroke. 

"Selain perkaranya lemah secara hukum, atas dasar panggilan kemanusiaan, Tim Visi bergabung membela hak Pak Johanes. Kami berharap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dapat memutus perkara itu secara adil dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan," ucap Febri Diansyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut