Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerianya Siti Fadillah Digendong Polwan, Bocah Idap Hidrosefalus yang Dibuang Orang Tua
Advertisement . Scroll to see content

Miris, gegara Nunggak BPJS, Bocah Penderita Hidrosefalus di Garut Tak Bisa Berobat

Minggu, 04 Desember 2022 - 19:32:00 WIB
Miris,  gegara Nunggak BPJS, Bocah Penderita Hidrosefalus di Garut Tak Bisa Berobat
Irma (38) menggendong Alfa Muzakir (6), anaknya yang menderita hidrosefalus asal Kampung Lawang Biru RT 03 RW 08, Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Semenjak anaknya dinyatakan mengidap Hidrosefalus, keluarga Irma berusaha untuk mengobati. Namun sayangnya pengobatan Alfa harus terhenti karena faktor ekonomi yang memakan biaya tidak sedikit.

"Karena faktor ekonomi, sehingga pengobatan anak kami terhenti. Karena kami tidak mampu membawa ke rumah sakit untuk proses pengobatan," kata Irma.

Dengan kondisi yang ada, Irma mengaku hanya memberi perawatan sewajarnya, seperti hanya memberi makan, memandikan tanpa pemberian obat-obatan. Sampai hari ini Irma mengaku belum ada sumbangsih dari siapapun terkait penyakit anaknya.

Menanggapi hal tersebut, aktivis sosial, Yusup Budiman, mengaku prihatin dengan kondisi Alfa. Dia merasa miris saat pemerintah pusat menggembor-gemborkan bantuan sosial, tapi masih terdapat potret masyarakat perlu dibantu namun belum tersentuh.

"Saya merasa prihatin dengan anak ini. Sangat ironis sekali di saat pemerintah pusat menggembor-gemborkan bantuan sosial mulai dari kesenjangan sosial maupun kesehatan, tapi disisi lain ada keluarga yang mempunyai anak dengan kondisi seperti ini dan tidak bisa melanjutkan pengobatan, dengan alasan tidak mampu membayar iuran BPJS yang sudah lama menunggak," ujar Yusup Budiman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut