Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Mirip Sunda Empire, Tunggal Rahayu Juga Janjikan Anggota Uang dari Bank Swiss

Jumat, 11 September 2020 - 08:36:00 WIB
Mirip Sunda Empire, Tunggal Rahayu Juga Janjikan Anggota Uang dari Bank Swiss
Kegiatan organisasi Kandang Wesi Tunggal Rahayu yang viral di media sosial. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan pernyataan saksi ini, lalu bukti pembayaran mendaftar sebagai anggota, maka kami naikan statusnya jadi penyidikan," ujar Kombes Pol Erdi.

Kabid Humas menambahkan penyidik Polres Garut menerapkan Pasal 378 dan 379 a KUHPidana tentang Penipuan untuk menjerat tersangka. "Kami segera tetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus ini," kata Kabid Humas.

Diketahui, organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu mengganti lambang negara Indonesia Garuda Pancasila dengan kepala menghadap ke depan dan diatas kepala terpasang mahkota. Mereka juga menambah kalimat Soenata Logawa pada semboyan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika.

Ormas itu juga membuat mata uang sendiri dengan gambar pimpinan organisasi Mr Prof Ir Cakraningrat alias Sutarman.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut