Meski Terjaring OTT KPK, Imas Masih Boleh Ikut Pilbup Subang 2018
Rabu, 14 Februari 2018 - 14:43:00 WIB
"Silakan saja ikut. Tidak masalah," kata Hermanus saat ditemui di Posko Pemenangan Tubagus (Tb) Hasanuddin-Anton Charliyan, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (14/2/2018).
Diketahui, Imas terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Diduga, bupati Subang itu terjerat kasus suap terkait perizinan di wilayah kerjanya.
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tim mengamankan sejumlah uang. Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Febri lewat pesan singkatnya, Rabu (14/2/2018).
Editor: Achmad Syukron Fadillah