Meski Tak Ada Kelurahan Zona Merah, Kota Sukabumi Masih PPKM Level 4
SUKABUMI, iNews.id - Kota Sukabumi masih menerapkan PPKM Level 4 meski tidak ada satu pun kelurahan berstatus zona merah. Pemkot Sukabumi berharap ada penurunan level dari 4 ke 3 seiring melandainya kasus Covid-19.
"Sampai saat ini Kota Sukabumi masih ditetapkan level 4 oleh pemerintah pusat. Jadi kami berharap masyarakat bisa menahan diri, tidak dulu merayakan 17 Agustus secara gebyar atau yang mengundang kerumunan. Saya yakin masyarakat Kota Sukabumi sudah sadar betul dalam menjaga dan menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).
Fahmi menyebut ada banyak cara yang lebih kreatif dan inovatif dalam merayakan HUT Kemerdekaan tanpa harus mengundang kerumunan. "Lebih kreatif, laksanakan dengan khidmat, Insya Allah tidak akan mengurangi makna 17 Agustusan tahun ini," ujarnya.
Fahmi menjelaskan, pihaknya juga sedang berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat termasuk ke pemerintah pusat, mengusulkan agar Kota Sukabumi bisa turun ke level 3 agar beberapa sektor usaha bisa kembali dibuka, serta aktivitas perekonomian masyarakat terus berputar.
"Data-data sudah kami sampaikan baik ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat. Data dan fakta, termasuk kondisi riil di lapangan menunjukkan terjadi penurunan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi. Kita ingin Kota Sukabumi bisa turun ke level 3. Dari angka kematian, BOR (Bed Occupation Rate), kasus baru, semuanya terjadi penurunan. Lalu angka kesembuhan meningkat drastis. Dalam penilaian kami seharusnya Kota Sukabumi sudah bisa turun ke level 3," katanya.