Menteri PPPA Resmikan Rumah Aman bagi Korban Kejahatan Asusila di Sumedang
"Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bagi masa depan mereka. Regulasi tanpa implementasi tidak akan memberi makna. Komitmen Jaksa Agung sudah luar biasa untuk melakukan pendampingan kepada anak dan perempuan," tutur Bintang.
Sementara itu, Kajati Jabar Asep N Mulyana mengatakan, Rumah Aman Simpati Adhyaksa merupakan wujud kekompakan, memikirkan tentang keberlanjutan hidup dan masa depan anak-anak korban tindak pidana asusila
"Rumah Aman Simpati Adhyaksa ini mempunyai tagline, Jangan Tinggalkan Nasib Anak dan Korban. Jika disingkat menjadi Jatinangor," kata Kajati Jabar.
Asep N Mulyana menyatakan, penanganan perkara, baik dalam penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan, menjadi salah satu semangat pendorong Kejati Jabar untuk semakin mengembangkan kolaborasi.
"Hal ini untuk memperlihatkan bahwa penegak hukum yang baik tidak semata-mata membuat jera pelaku akan tetapi juga mencegah orang lain berbuat hal sama dengan memberikan tuntutan maksimal kepada pelaku," ujar Asep N Mulyana.