Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasasi Ditolak MA dan Bakal Dieksekusi Mati, Ekspresi Herry Wirawan Datar
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PPPA Bintang Puspayoga Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi Herry Wirawan

Senin, 09 Januari 2023 - 13:26:00 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi Herry Wirawan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengapresiasi putusan MA menolak kasasi Herry Wirawan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengapresiasi putusan Mahkamah Agung menolak kasasi terpidana matiHerry Wirawan (HW). Putusan itu diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat. 

"Kami atas nama Kementerian PPPA, menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada semua pihak yang sudah mengawal kasus HW," kata Menteri PPA di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (9/1/2022). 

Bintang Puspayoga menyatakan, hari ini dilaksanakan rapat koordinasi terkait putusan MA yang difasilitasi oleh Kajati Jawa Barat Asep N Mulyana. 

"Kementerian PPPA mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, mendapat mandat dari negara untuk melakukan koordinasi lintas sektoral berkala untuk pencegahan," ujar Bintang Puspayoga. 

Rapat koordinasi itu, tutur Menteri PPPA, terkait perlindungan, pemenuhan hak-hak korban dan anak yang dilahirkannya. "Melalui rapat koordinasi, kami berbangga, teman-teman sesuai institusi masing-masing, membuka peran terbaik," tutur Menteri PPA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut