Mengejutkan, Polisi Tak Temukan Fakta Pencabulan Santriwati di Ponpes Katapang Bandung
Hal tersebut senada dengan temuan kantor Kementerian Agama (Kemenag Kabupaten Bandung) yang mengatakan bahwa tidak ada dugaan kasus pencabulan karena pondok pesantren tersebut. Hal itu diketahui dari menerapkan sistem belajar pulang pergi atau tidak ada santri yang menginap di tempat.
Saat ini, Kemenag Kabupaten Bandung masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari petugas kepolisian, untuk mengambil langkah tepat apabila benar ditemukan adanya kasus pencabulan.
Sebelumnya, seorang santriwati mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu pesantren yang berada di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, dengan modus memanfaatkan ketakziman atau kepatuhan terhadap guru. Korban bersama kuasa hukumnya kemudian melapor ke Mapolresta Bandung.
Editor: Asep Supiandi