Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Dalami Kasus Oknum Polisi Tegal Sekap Istri hingga Paksa Racik Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:37:00 WIB
Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi
Ilustrasi, senjata api (senpi). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap dua pria kakak adik berinisial AB dan ABK yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam proses penangkapan, AB terpaksa ditembak setelah melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran sabu di rumah dekat gudang SPBE, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Pada Minggu (6/7/2026) pukul 20.00 WIB, petugas menggerebek rumah tersebut dan mengamankan kedua terduga pelaku. "Saat itu kami menangkap dua pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu,” kata Kasatresnarkoba dikutip dari iNews Bandung Raya, Rabu (8/7/2026).

Saat akan ditangkap, AB melawan dengan memukul petugas, berusaha membanting polisi hingga mencoba merebut senjata api (senpi)  milik petugas.

Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku.

"Salah satu pelaku (AB), kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur berupa penembakan. Penembakan merupakan upaya terakhir demi keselamatan petugas," ucapnya.

Akibat luka tembak tersebut, AB menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, ABK langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 25 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

"Di lokasi kejadian kami temukan alat-alat untuk mengonsumsi narkotika dan barang bukti sabu lebih dari 25 gram," katanya.

Hasil penyelidikan menunjukkan kedua pelaku diduga tidak hanya mengonsumsi sabu, tetapi juga mengedarkan barang haram tersebut dalam bentuk paket-paket kecil.

"Saat berada di lokasi, AB dan ABK sedang berkumpul untuk menggunakan sabu. Kemudian, membagi-bagi barang haram itu menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, AKBP Agah menyebut peredaran narkoba di Kota Bandung masih tergolong tinggi. Hingga kini, selain perkara yang telah dilimpahkan ke kejaksaan, Satresnarkoba Polrestabes Bandung masih menangani sekitar 128 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

"(Peredaran narkoba) masih cukup banyak. Ini adalah pelaku peredaran, pengedar, dan pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika, bukan pengguna," ucapnya.

Dia menegaskan pendekatan rehabilitasi diberikan kepada pengguna narkotika, sedangkan para tersangka yang sedang diproses merupakan pengedar.

"Yang 128 orang itu adalah pengedar narkoba,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut