Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah Tahap II BPR Karya Remaja Indramayu Rp94,47 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris PMI di Indramayu

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:27:00 WIB
Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris PMI di Indramayu
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan santunan BPJS Ketenegakerjaan kepada ahli waris PMI di Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)
Advertisement . Scroll to see content

Zainudin mengingatkan, pesan Menaker kepada seluruh PMI untuk mendaftarkan diri ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sejak saat pertama menerima pelatihan hingga diberangkatkan ke negara tujuan. Saat ini sudah 40 juta pekerja termasuk di dalamnya PMI dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. PMI akan diberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian sampai hari tua.

"Ini juga sejalan dengan nilai sosialisasi kami yang mengedepankan Kerja Keras Bebas Cemas. Semuanya bertujuan membuat pekerja migran dapat bekerja keras di negara penempatan dan bebas akan kecemasan yang berujung pada Pekerja Migran Indonesia yang sejahtera,” kata Zainudin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto mengatakan, sangat mendukung penambahan manfaat yang diberikan dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini.

”Manfaat ini akan kami sosialisasikan kepada peserta atau calon PMI yang datang ke Kantor Cabang Cirebon atau melalui LTSA-LTSA se-Ciayumajakuning. Saat ini peserta PMI di Kantor Cabang Cirebon dan Jajaran sebanyak 38.909 peserta PMI. Tentu ini merupakan kabar baik bagi peserta PMI,” kata Sudarwoto.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut