Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris PMI di Indramayu
INDRAMAYU, iNews.id - Menteri Tenaga Kerja (Menakre) Ida Fauziyah menyerahkan santunan kepada ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu yang meninggal dunia, Rabu (11/10/2023). Santunan diserahkan saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI di Sport Center Kabupaten Indramayu.
Acara itu juga dihadiri Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Bupati Indramayu Nina Agustina, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto.
Menteri Ida Fauziyah mengatakan, negara memberikan apresiasi dan komitmen kuat dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak PMI dalam jaminan sosial, baik saat PMI belum berangkat, selama berada dan bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke Tanah Air.
Tujuannya, kata Menaker, bentuk apresiasi negara kepada PMI yang mendapat julukan pahlawan devisa. "Saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Perlindungan tidak hanya diberikan kepada pekerja migran, tetapi perlindungan juga diberikan kepada keluarga pekerja migran. Misalnya, jika ada PMI yang meninggal dunia dan memiliki anak yang berusia sekolah maka dia berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga kuliahnya selesai," kata Menaker.
Ida Fauziyah menyatakan, saat ini Kabupaten Indramayu merupakan kabupaten terbesar yang menempatkan pekerja migran ke luar negeri. Sedangkan jika dilihat dari skala provinsi, provinsi pertama terbesar yang menempatkan PMI adalah Provinsi Jawa Timur. Kemudian kedua Provinsi Jawa Tengah, dan ketiga Jawa Barat.