Memasuki Hari Ke-15, Bayi Calysta Masih Koma di Rumah Sakit
“Jadi, ini bukanlah infeksi biasa, melainkan akibat benturan bagian kepala yang menyebabkan pendarahan di kedua belah mata. Karena kedua mata mengalami pendarahan sehingga digaruk oleh bayi tersebut,” kata AKBP Hendy F Kurniawan. dari keterangan saksi-saksi diketahui tersangka yang juga ibu kandung telah melakukan penganiayaan kepada putrinya Calista.
Pelaku mencubit, memukul, bahkan membenturkan kepala bayinya ke tembok hingga jatuh mengenai rak piring. Hal ini yang mengakibatkan bayi tersebut koma. Tak hanya itu, di sekujur tubuh korban terdapat luka sundutan rokok yang diduga ulah ibu kandungnya.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya menganiaya bayi Calista dan ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi sehingga kami menetapkan S, ibu kandung bayi Calista sebagai tersangka penganiayaan. Kami menjerat S dengan pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara," paparnya.
Editor: Himas Puspito Putra