Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai
Advertisement . Scroll to see content

Melihat Kembali Gorong-Gorong yang Jadi Lokasi Penemuan Mayat Delis di Tasikmalaya

Jumat, 28 Februari 2020 - 15:45:00 WIB
Melihat Kembali Gorong-Gorong yang Jadi Lokasi Penemuan Mayat Delis di Tasikmalaya
Gorong-gorong TKP ditemukannya Delis Foto: SIndonews
Advertisement . Scroll to see content

Tubuh Delis meringkuk di gorong-gorong dengan mengenakan pakaian pramuka lengkap. Ada tas yang berisi buku serta alat tulis korban.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 76c Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak di mana ancaman hukumannya yakni 15 tahun dan ditambah 5 tahun karena pelaku merupakan bapak kandung.

Gorong-Gorong penemuan Delis jadi tontonan, Kamis (27/2/2020) (Foto: iNews/Asep Juhariyono)
Gorong-Gorong penemuan Delis jadi tontonan, Kamis (27/2/2020) (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Sementara itu, Ibu Delis, Wati Candrawati, mengaku lega. Dia meminta pelaku dihukum mati.

Wati menyebut Delis sebagai anak yang baik dan rajin beribadah. Dia masih menyimpang buku-buku dan seragam sekolah milik Delis di lemari.

Seragam Delis, Kamis (27/2/2020) (Foto: iNews/Asep Juhariyono)
Seragam Delis, Kamis (27/2/2020) (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Bahkan Wati masih meyimpan catatan Delis saat kelas 6 SD. Dalam tulisan tersebut, Delis memang sejak awal ingin bersekolah di SMP Negeri 6 Tasikmalaya.

"Cita-cita membahagiakan orang tua," kata Wati.

Delis menuliskan cita-citanya di buku tulis saat kelas 6 SD, Kamis (28/2/2020) (Foto: iNews/Asep Juhariyono)
Delis menuliskan cita-citanya di buku tulis saat kelas 6 SD, Kamis (28/2/2020) (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut