Melebihi Batas Jam Operasional, 20 Toko di Bandung Ditutup Paksa
"Semalam saja kurang lebih 20 toko dari yang dikecualikan kami tutup. Ini merupakan tidak lanjut atas pengaduan dari masyarakat juga," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah memastikan saat ini sebanyak 21 mal di Kota Bandung telah menaati perwali dengan menutup aktivitasnya.
Namun, pasar swalayan dan apotek yang ada di dalam mal diperbolehkan beroperasi. Begitu pula, restoran yang ada di dalam mal juga boleh beroperasi dengan catatan tidak menyediakan tempat untuk makan.
Menurut dia, awalnya tidak semua pengusaha paham aturan PSBB, seperti banyak toko emas, toko baju, dan bengkel yang membuka usahanya. Namun, lewat sosialisasi secara bertahap akhirnya para pengusaha mulai taat dan menutup usahanya.
"Kalau ada yang melanggar aturan kesekian kalinya, kami tidak segan-segan menutupnya. Sebelum PSBB masih dalam imbauan, ini sudah hari ke-6 jadi sudah tidak ada toleransi lagi. Kami tutup toko atau gerainya," kata Elly.
Editor: Faieq Hidayat